JAKARTA, PALPRES.COM – Pemerintah dalam hal ini Kemensos RI, akan menyalurkan bansos bagi UMKM (Usaha Kecil, dan Menengah) yang baru merintis dibawah ataupun lebih dari satu tahun.
Total bantuan tersebut mencapai jutaan rupiah.
Bantuan bagi UMKM tersebut dinamai Bansos PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional).
Dengan sasaran penerima bansos reguler seperti Bansos PKH (Program keluarga Harapan), dan Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
BACA JUGA:Alhamdulillah, 4 BLT Cair Minggu Ini, Per KK Bisa Dapat Dana Bansos Dobel!
Pemberian bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dibawah dua direktorat.
Pembagian bansos ini setidanya ada 3 jenis.
Dibedakan berdasarkan jumlah bantuan yang didapatkan.
Pertama Bansos PENA yang diberikan oleh balai atau sentra, disebut PENA Berdikari sebesar Rp2.400.000.
BACA JUGA:Harga Jualnya Selangit, Ini Batu Akik Berkhasiat Istimewa jadi Incaran Kolektor
Kedua Bansos PENA yang diberikan oleh Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Rp5.000.000 (SISKSMA).
Ketiga adalah Bansos PENA Atensi yang disalurkan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Rp5.000.000,-.
Dengan adanya pemberian modal usaha berupa bantuan uang tunai ini, telah banyak membantu ibu-ibu penerima manfaat untuk mandiri dan keluar dari kepesertaan bansos reguler.