Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuat akun terlebih dahulu.
Setelah akun telah berhasil dibuat, kamu dapat masuk menggunakan nomor NIK dan KK.
Selanjutnya, informasi mengenai bantuan sosial yang diterima dan penjelasan lengkapnya akan ditampilkan.
BACA JUGA:Auto Jerit Makan Camilan Ini! Begini Cara Bikin Cipak Koceak Khas Garut, Pedasnya Kagak Nahan
BACA JUGA:Yuk Nikmati Tempat Makan Paling Estetik di Jakarta, Lokasinya Berada dalam Supermarket
Jika setelah pemeriksaan nama kamu tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, kamu dapat mengambil langkah dengan memasukkan data diri ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu.
Data ini akan digunakan oleh Kemensos untuk menyalurkan bantuan sosial yang tersedia.
Caranya adalah dengan mengunduh aplikasi "Usul-Sanggah" (Cekbansos) yang dapat ditemukan di Playstore.
Selain itu, kamu juga bisa mengajukan permohonan melalui pemerintah daerah setempat, baik di tingkat desa maupun kelurahan.
BACA JUGA:Inspirasi Baru untuk Pencinta Tanaman, Ini 5 Jenis Tanaman Hias Paling Populer yang Wajib Dimiliki
Penting untuk diingat bahwa masuk ke dalam DTKS tidak menjamin bahwa kamu akan menjadi penerima bantuan sosial.
Kamu masih perlu bersabar menunggu hingga terdapat pemenuhan dan penambahan kuota penerima yang sudah ada. *