PALPRES.COM- Bagaimana membeli rumah take over KPR itu dengan cara yang aman dan nyaman, pasutri baru menikah wajib tahu!
Buat yang bingung membeli rumah recovery KPR ini, gimana sih maksudnya!
Jadi maksudnya adalah kalian ingin membeli rumah yang masih dalam proses kredit KPR dari pemilik pertama.
Nah ini yang disebut dengan kalian membeli rumah dari over kredit KPR.
BACA JUGA:Terungkap! Penyebab Tunggakan PayLater Bikin Milenial Sulit Dapat KPR Bank
Beli rumah yang masih dalam proses kredit KPR itu biasanya dilakukan dalam dua cara.
1. Cara yang pertama melalui bank langsung
2. Melalui notaris
Biasanya dari dua cara itu kebanyakan, pembeli memilih yang kedua.
BACA JUGA:Nikmati KPR BTN Subsidi, Uang Muka Ringan Mulai dari 1%
Membeli melakukan proses jual beli melalui notaris.
Kenapa, karena pasti banyak yang sudah tahu yang pertama adalah prosesnya cepat, tidak ribet, biasanya karena lebih mudah, tidak melalui proses atau prosedur pengecekan dari bank yang sangat ketat, dan kemampuan finansial kalian benar-benar diperhitungkan.
Apakah kalian layak untuk mendapatkan kredit KPR tersebut?
Cara yang melalui notaris ini biasanya, kalian cukup memiliki sejumlah uang atau DP yang disetujui antara si pemilik rumah dan kalian.