5 Negara Dengan Rata-rata Gaji Paling Tinggi di Dunia, Tertarik untuk Pindah?

Selasa 07-11-2023,17:39 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

 

5. Irlandia

Berdasarkan Undang-Undang Upah Minimum Nasional tahun 2000, mayoritas pekerja Irlandia berhak mendapatkan upah minimum sebesar 2.114 USD per bulan (sekitar Rp33,5 juta). 

Namun upah minimum sebesar itu hanya bisa diperoleh oleh pekerja Irlandia dengan usia mulai dari 20 tahun.

Sementara itu, pekerja dengan usia di bawah 18 hingga 19 tahun akan mendapat rentang upah mulai dari 1.480 USD (sekitar Rp23,4 juta) hingga 1.903 USD (sekitar Rp30,1 juta). 

Meskipun begitu, peraturan di Irlandia tidak mencantumkan kewajiban bagi pengusaha untuk memberi upah kepada karyawan yang berstatus kerabat atau pekerja yang mengikuti sistem magang.

 

Demikian ulasan mengenai 5 negara dengan rata-rata gaji paling tinggi di dunia, tertarik untuk pindah? *

Kategori :