Jangan Sampai Tertipu, 5 Modus Penipuan Melalui Aplikasi Pinjol Terbaru, Wajib Kalian Ketahui!

Rabu 08-11-2023,05:09 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Setelah kalian memang melakukan pinjaman di aplikasi pinjaman online.

Kemudian penipu akan minta kamu untuk mengembalikan Dana yang sudah ditransfer agar tidak terjadi yang namanya penagihan double.

BACA JUGA:Anak Perusahaan BRI Tawarkan Pinjol Hingga Rp25 Juta, Angsuran mulai Rp100 Ribuan, Begini Cara Daftarnya

Modus ini punya tingkat keberhasilan yang sangat tinggi dikarenakan penipu tahu nomor handphone, nama bank pencairan, bahkan jumlah pencairan sehingga kita pasti berpikir ini benar orang dari aplikasi pinjol tersebut.

Sehingga langsung kembali mengirimkan balik uang tersebut kepada penipu sebelum mengecek rekening tabungan.

Setelah di cek ternyata uang yang masuk itu cuma sekali dan akhirnya kalian tertipu.

2. Pemenang Hadiah atau Cashback

Modus penipuan yang kedua ini hadiah atau cashback, di mana kita akan mendapatkan informasi dari penipu bahwa telah memenangkan hadiah uang tunai sebesar 1 hingga 10 juta rupih.

BACA JUGA:SIMAK! Ini 2 Rekomendasi Aplikasi Pinjol Resmi OJK, Pinjaman Langsung Cair Modal KTP Aja

Lalu akan diminta untuk download aplikasi, agar uang hadiahnya itu bisa cair.

Aplikasinya tentu saja adalah aplikasi pinjaman online yang sudah legal OJK seperti easy cash, shopee pinjam atau aplikasi lainnya.

Modusnya adalah kita diminta untuk install dan daftar aplikasi pinjol legal, selanjutnya lalu dikasih tahu bahwa data yang diminta adalah konfirmasi agar hadiah bisa cair ke rekening.

Kemudian penipu akan membimbing kalian, yang ternyata tujuannya adalah mengambil alih aplikasi pinjol dan juga mobile banking dari handphone.

Lalu penipu akan mengambil pinjaman mengatasnamakan korban dan transfer semua uangnya ke dompet digital sehingga sulit untuk dilacak.

BACA JUGA:Bukan Pinjol! Ini Cara Dapatin Saldo DANA Gratis Rp99.000 Langsung Cair, Ayo Buruan di Coba

Pastikan kamu install aplikasi pinjaman online itu atas kehendak sendiri dan bukan paksaan atau ajakan dari orang yang tidak dikenal.

Kategori :