KPM Bahagia Terima BLT Kemensos Cair 2 Bulan Sekaligus, Ada Juga Bonus Tambahan Senilai Rp400.000

Rabu 08-11-2023,14:06 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

JAKARTA, PALPRES.COM - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bahagia terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI yang langsung dicarikan 2 bulan sekaligus.

Selain itu, ada juga bonus tambahan untuk para KPM senilai Rp400.000 yang diberikan kepada masyarakat desa terbawah yang terdaftar sebagai penerima bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.

Apalagi di tengah meroketnya harga bahan pokok seperti beras akibat inflasi yang terjadi.

Tentu saja ini menjadi kabar gembira yang disambut dengan syukur oleh banyak penerima manfaat.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Senilai Rp600.000 dari Pemerintah, Ini Syarat Dapatnya

BACA JUGA:Bansos PKH dan BLT BPNT Sembako Sudah Tersalur, Bonus Tambahan Rp400.000 Siap Diterima KPM

BLT Kemensos yang dimaksud berasal dari bansos untuk Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 5 yang telah dicairkan kepada penerima manfaat.

Bansos BPNT diberikan kepada KPM selama dua bulan, dengan alokasi bantuan untuk bulan September hingga Oktober.

Dimana setiap KPM akan menerima dana sebesar Rp400.000 melalui program ini.

Adapun bantuan yang disalurkan sebesar Rp200.000 perbulan atau Rp2.400.000 per tahun.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Penyaluran Bansos Beras 10 Kg November Sudah Dimulai, Ini 4 Kategori Penerima yang Beruntung

Sasaran penerima bantuan ini berjumlah 18,8 juta penerima yang merupakan masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses penyaluran bansos ini melibatkan berbagai bank di Indonesia, termasuk Mandiri dan BSI yang telah lebih dulu menerima dana tersebut.

Nah, baru-baru ini, dana bansos juga telah diterima oleh rekening BNI dan BRI, meskipun penyalurannya belum merata di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini menunjukkan bahwa proses penyaluran bantuan sedang berlangsung secara bertahap.

Kategori :