Kemudian akan tampil bansos apa yang didapat, berikut penjelasan lengkapnya.
Apabila setelah dicek namamu tidak ada, kamu bisa mengambil langkah untuk memasukan data diri kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu.
Data tersebut yang nanti dipakai Kemensos dalam menyalurkan banyak bansos yang ada.
BACA JUGA:Tempat Lahirnya Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Inilah Desa Unik di Pedalaman Kediri, Kamu Tahu?
BACA JUGA:Kenyalnya Enak! Begini Cara Masak Kerang Batik Tauco Pedas, Dijamin Keluarga Suka
Dengan cara download aplikasi usul - sanggah (cekbansos) yang ada di Playstore.
Bisa juga mengajukan dari pemda setempat (desa maupun kelurahan).
Agar menjadi perhatian, bahwa masuk ke DTKS belum tentu menjadi penerima bansos.
Kamu masih harus menunggu sampai ada penggenapan dan penambahan, dari jumlah kuota penerima yang telah ada.
BACA JUGA:Performanya Menggemparkan, Inilah 5 Keunggulan Honda Civic Type R
BACA JUGA:Kunjungi Kabupaten Badung, Dinkominfo Muba Studi Komperatif Tentang Program Ini
Sebagai tambahan informasi, per hari ini penyaluran bansos PKH tahap 3 termin 12 masih berlangsung lewat Pos Indonesia.
Itu artinya penerima bansos yang belum masuk dananya bisa segera mengambil bantuannya.
Disesuaikan dengan nama yang ada didalam daftar SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang dikeluarkan oleh pihak Pos.
Itu saja informasi singkat yang dapat diberikan, semoga bermanfaat. *