Kisah Joan of Arc, Pejuang Wanita yang Selamatkan Prancis dari Kehancuran

Minggu 12-11-2023,18:44 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Sulis Utomo

PALEMBANG, PALPRES.COM - Joan of Arc, yang dikenal juga sebagai Jeanne d'Arc atau Putri Jeanne, adalah seorang tokoh legendaris yang lahir pada tahun 1412 di kota Domrémy, Prancis.

Dia dikenal sebagai seorang pahlawan nasional Prancis, dan menjadi salah satu simbol perlawanan dan patriotisme dalam sejarah.

Pada usia remaja, Joan mendapatkan penglihatan dari suci yang memerintahkan dirinya untuk menjadi pemimpin untuk mengusir pasukan Inggris yang menduduki Prancis selama Perang Seratus Tahun.

Joan yang memiliki tekad yang kuat dan keyakinan yang mendalam kepada Tuhan, mengambil langkah-langkah untuk memenuhi panggilan tersebut.

BACA JUGA:Jadwal Pencairan BLT El Nino Keluar, Sasar 18 Juta Pemilik e-KTP, Ini Cara Pengajuannya!

BACA JUGA:BLT BPNT Cair Via Pos Serentak BLT El Nino dan Bansos Pangan, Begini Cara Dapatnya!

Pada tahun 1429, Joan mendapatkan audiensi dengan Dauphin Charles, calon raja Prancis yang saat itu belum dinobatkan.

Dengan pakaian seperti tentara dan tanda kebesaran, Joan meyakinkan Charles bahwa ia diberkati oleh Tuhan dan bahwa ia dapat membantu memimpin pasukan melawan pasukan Inggris.

Charles tertarik dengan tekad dan semangat Joan, dan ia memberikan Joan komando atas pasukan Prancis.

Joan memainkan peran penting dalam beberapa pertempuran penting selama Perang Seratus Tahun, termasuk Pertempuran Orleans yang berhasil dimenangkan oleh pasukan Prancis. 

BACA JUGA:Masyarakat Miskin dengan Kategori Ini, Berhak Menerima Bantuan dari Pemerintah Senilai Rp600.000, Cek di Sini

BACA JUGA:Surat Perintah Membayar Terbit! BLT BPNT dan Bansos PKH Tahap 6 Segera Cair Lagi, Intip Jadwalnya Ya

Keberhasilan Joan di medan perang membuatnya semakin dikenal dan dihormati.

Namun, pada tahun 1430, Joan ditangkap oleh pasukan Burgundia, yang merupakan Sekutu Inggris, dan kemudian dijual kepada Inggris. 

Dia diadili atas tuduhan bid'ah dan dianggap sebagai penyihir oleh pengadilan gerejawi.

Kategori :