Dimana untuk yang meninggal dan terindikasi mampu, serta lulus dari kepesertaan bansos hingga namanya sudah dinon aktifkan.
BACA JUGA:Pemprov Sumatera Selatan Terbitkan Surat Edaran, Ini yang Membedakan PNS dan PPPK Nantinya?
BACA JUGA:Surat Perintah Membayar Terbit! BLT BPNT dan Bansos PKH Tahap 6 Segera Cair Lagi, Intip Jadwalnya Ya
Untuk mekanisme penyaluran masih sama.
Beras diambil dari gudang Bulog (Badan Urusan Logistik).
Kemudian diantar dan didrop oleh pihak transporter pada titik yang telah disepakati oleh beberapa pihak.
Dimana titik penurunan beras CBP (Cadangan Beras Pemerintah) ini dibagikan di desa, kelurahan, maupun kecamatan.
BACA JUGA:SPM KELUAR! BLT BPNT Tahap 6 Alokasi November - Desember Segera Ditransfer ke ATM
BACA JUGA:Menikah Tanpa Ridho Orangtua? Ini Kata Buya Yahya
Nantinya KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bisa mengambil dengan menunjukan identitas pribadi, beserta fotokopi administrasi kependudukan sebanyak satu rangkap.
Untuk mengetahui daftar nama penerima, bisa menanyakan hal tersebut kepada dinas sosial, pihak desa atau kelurahan, dan pihak Bulog (Badan Urusan Logistik) yang ada di wilayah tinggalmu.
Adapun beras yang akan dibagikan merupakan beras premium kualitas impor dan ekspor, yang diambil dari gudang Bulog.
Sebagai catatan, unuk bisa mendapatkan bansos ini, kamu harus terdaftar di DTKS, masuk kedalam SK (surat Keputusan) penerima, dan juga merupakan penerima bansos reguler.
BACA JUGA:Fakta Menarik Tempe: Makanan Paling Digemari di Indonesia, tapi Bolehkah Dimakan Mentah?
BACA JUGA:FAKTA MENARIK, Gajah Laut Punya Hidung Besar Mirip Belalai
Nah, apabila belum masuk DTKS, kamu bisa mengajukan diri melalui www.cekbansos.go.id.