Jangan khawatir, kamu masih bisa memasukkan data pribadi ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi basic data Kemensos dalam menyalurkan bansos.
Kamu cukup mengunduh aplikasi usul-sanggah (cekbansos) yang tersedia di Playstore.
Atau kamu jua dapat mengajukan permohonan masuk dalam DTKS, melalui Pemerintah Daerah setempat, baik di tingkat desa maupun kelurahan.
BACA JUGA:Berlaku 1 Januari 2024, Segini Besaran Gaji UMP di Sumatera Selatan
Tapi perlu jadi catatan, walau namamu masuk dalam DTKS, belum berarti kamu sudah dipastikan menjadi penerima bansos.
Soalnya kamu harus menunggu hingga ada penggenapan dan penambahan kuota penerima bansos dari Pemerintah. *