Perlu dicatat, bahwa bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bantuan sosial yang diutamakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Karena jika KIS PBI ini tidak dipergunakan lebih dari enam bulan secara berturut-turut maka dapat dinonaktifkan oleh pemerintah.
Hal ini juga dapat mempengaruhi proses pencairan terhadap bantuan-bantuan sosial yang lain.
Oleh sebab itu, manfaatkan bansos KIS PBI dengan mengakses layanan kesehatan secara gratis baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.
Baik saat kondisi tubuh dalam keadaan sehat maupun saat sakit.
Dikutip dari website resmi bpjs-kesehatan.go.id, ada cara mudah melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS tanpa harus mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan:
1. Pengecekan melalui Aplikasi Mobile JKN
Sebelum melakukan pengecekan Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dulu melalui Google Play Store dan App Store dan mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile.
BACA JUGA:Bansos Pangan 10 Kg dan BPNT Tahap 6 Cair, Bantuan Tambahan EL Nino Rp400.000 Kapan? Cek di Sini
Berikut cara cek Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN:
a. Buka Aplikasi Mobile JKN
b. Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password
c. Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login
d. Pilih menu peserta
e. Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas