Bukti Nyata Komitmen Muba Atasi Stunting di Daerah, Desa Ulak Teberau Raih Penghargaan Ini

Selasa 14-11-2023,13:53 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

YOGYAKARTA, PALPRES.COM – Desa Ulak Teberau, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, meraih penghargaan bergengsi sebagai Desa Bebas Stunting dalam sebuah acara penghargaan yang diselenggarakan di tingkat nasional. 

Penghargaan itu diserahkan langsung Kepala BKKBN, Dr. dr. Hasto Wardoyo, SP.OG, dan Menteri Desa PDTT, Prof. (H.C) Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd, kepada Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Mahmud diwakili Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Musi Banyuasin, dr H Azmi Dariusmansyah MARS, Senin 13 November 2023, di Hotel Sahid Raya Yogyakarta.

Menteri Desa PDTT, Prof, (H,C,) Dr, (H.C) Drs. H Abdul Halim Iskandar, M.Pd, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa ADINKES menyelenggarakan Pelatihan dan Lokakarya Nasional (PENTALOKA) sekaligus kembali memberikan Desa Bebas Stunting Award 2023 atas Kemendesa PDTT dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). 

“Tujuan meningkatkan peran Desa/Kelurahan dalam Upaya Penanggulangan Stunting serta meningkatkan kapasitas Dinas Kesehatan, Puskesmas serta Fasyankes dalam mobilisasi peran lintas sektor,” jelasnya 

BACA JUGA:4 Bansos Dibagikan Bulan Ini, Mulai BLT El Nino, PKH, BPNT, hingga Bansos Pangan, Begini Cara Dapatnya!

BACA JUGA:Bansos Pangan 10 Kg dan BPNT Tahap 6 Cair, Bantuan Tambahan EL Nino Rp400.000 Kapan? Cek di Sini

Kemudian memberikan apresiasi sekaligus meningkatkan pengetahuan dan motivasi dalam melaksanakan praktek, baik penanggulangan stunting di daerah. 

“Meningkatkan pemahaman dalam mobilisasi peran lintas sektor untuk penanggulangan AIDS-TBC-Malaria. 

Meningkatkan pengetahuan praktis dalam menyiapkan Puskesmas PPK BLUD, maupun mengoperasionalisasikan kebijakan PPK BLUD secara lebih optimal,” terangnya 

Sementara Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi MSi, diwakilkan Kepala Dinas Kesehatan Muba dr H Azmi Dariusmansyah MARS, dan Kepala BAPPEDA Muba, Sunaryo SSTP MSi, mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti nyata atas upaya keras dan komitmen Desa Ulak Teberau dalam mengatasi masalah stunting di kalangan anak-anak.

BACA JUGA:HORE! Bansos BPNT Tahap 6 Rp400.000 Alokasi November-Desember 2023 Cair di KKS Bank Ini

BACA JUGA:Rezeki Akhir Tahun! Segini Nominal Bantuan Sosial yang Akan Diterima Masyarakat Miskin, Ceknya di Sini

“Alhamdulillah Desa Ulak Teberau mendapatkan Award Desa Bebas Stunting 2023, dari 20 desa terpilih se-Indonesia. 

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan terhadap pencapaian luar biasa Desa Ulak Teberau dalam menanggulangi stunting, masalah gizi kronis pada anak-anak yang dapat berdampak buruk pada pertumbuhan dan perkembangan mereka,” katanya 

Selain itu ini bukan hanya sukses bagi Desa Ulak Teberau, tetapi juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak dan masyarakat secara umum. 

Kategori :