Untuk harga cabe merah berdasarkan data harian dari Disdagperin Muba berkisar pada harga Rp 70 ribu – Rp 80 ribu, cabe rawit Rp 60 ribu – Rp 70 ribu per kg dan beras.
BACA JUGA:Tekan Angka Inflasi, Jurus Jitu Ini Dilakukan Pemkab Muba Hingga Akhir Tahun 2023
BACA JUGA:Demi Jaga Inflasi, Mendagri Minta Kepala Daerah Koordinasi dengan Pihak Terkait
Meskipun relatif tidak naik namun harga masih dikategorikan tinggi yaitu dikisaran harga rata-rata Rp 15.500 - Rp. 18000 per Kg.
Langkah yang dilakukan oleh Pemkab Muba dalam rangka pengendalian inflasi daerah yaitu dengan meningkatkan intensitas Operasi Pasar, Gerakan Pangan Murah, Pemantauan harga setiap hari dan pengawasan stok barang di setiap agen/distributor.
Selain itu, direncanakan akan melakukan kajian kerjasama dengan daerah penghasil khususnya dalam meningkatkan rantai pasok dan suplai barang terutama untuk komoditi pertanian seperti cabe rawit, cabe merah, bawang merah dan bawang putih.