Alhamdulillah, Giliran Bansos PKH Tahap 5 Alokasi November-Desember Cair Mulai Hari Ini, Cek ATM Sekarang!

Selasa 14-11-2023,23:55 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

JAKARTA,PALPRES.COM- Alhamdulillah, giliran Bansos PKH tahap 5 alokasi bulan November-Desember 2023 cair mulai hari ini. 

Setelah Bansos BPNT tahap 6 alokasi November-Desember yang mulai dicairkan oleh pemerintah sejak 12 November 2023 kemarin, pada hari ini juga terpantau mulai ada pencairan Bansos PKH tahap 5 untuk periode salur yang sama yaitu bulan November-Desember 2023. 

Bansos BPNT tahap 6 sejak dua hari terakhir sudah mulai dicairkan secara merata di 4 bank penyalur atau untuk KPM yang proses penyalurannya melalui kartu KKS Merah Putih, dan kini menyusul untuk pencairan PKH tahap yang ke 5 ikut dicairkan ke kartu KKS para KPM.

Tentunya ini menjadi kabar gembira bagi para KPM PKH murni maupun KPM PKH+BPNT. 

Karena pada bulan November ini, pemerintah secara beruntun mencairan bantuan PKH dan BPNT baik itu alokasi bulan September-Oktober maupun November-Desember 2023 yang dicairkan lewat KKS Bank Himbara.

Terpantau pada hari ini 14 November 2023, sudah ada KPM yang melaporkan ada saldo masuk di kartu KKS nya dengan nominal Rp734.000 yang merupakan bantuan PKH untuk komponen lansia dan anak SMA. 

Meski pencairan bantuan PKH ini masih sangat awal dan baru, sehingga masih banyak KPM yang belum menerima saldo masuk ke kartu KKSnya, namun kemungkinan besar proses penyaluran secara massif mulai dilakukan mulai tanggal 15 November dan seterusnya. 

Untuk bank yang menyalurkan bantuan PKH tahap 5 ini masih didahului oleh Bank BNI. 

Untuk Bank Mandiri, BSI dan BRI kemungkinan besar juga akan menyusul mencairkan bantuan PKH mulai 15 November 2023, mengingat saat ini status di SIKS-NG untuk pencairan PKH sudah SPM untuk semua bank penyalur. 

Bagi para KPM yang kartu KKS nya diterbitkan oleh Bank BNI, segera cek kartu KKS nya di mesin ATM.

Terutama bagi KPM yang namanya sudah masuk ke data bayar SP2D.

Karena penyaluran bantuan PKH mulai merata di berbagai daerah di Indonesia.

Sebagai pengingat, penerima bantuan PKH dalam satu KK adalah maksimal 4 orang.

Jika memiliki komponen anak sekolah sebanyak 3 orang di dalam satu KK, maka yang mendapatkan PKH hanya 2 orang saja.

Begitu juga bagi KPM yang memiliki anggota keluarga anak balita berjumlah lebih dari 3 orang, maka yang dihitung untuk mendapatkan bantuan PKH adalah 2 balita saja. 

Kategori :