Kampung Unik di Sulawesi Selatan, Warganya Dilarang Merokok Selama 18 Tahun Terakhir!

Kamis 16-11-2023,14:38 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

Aturan larangan merokok ini ditetapkan oleh Pemerintah Desa setempat sejak tahun 2005.

Artinya, sudah 18 tahun warga di kampung ini tidak merokok. 

Lantaran berada di ketinggian 1.500 mdpl, suhu udara di kampung ini sejuk.

Kondisi alamnya pun masih sangat alami dan asri.

BACA JUGA:MENEGANGKAN! Masuk Kampung Unik di Kebumen, Harus Naik Turun Gunung, Lewati Hutan dan Goa

Lokasi kampung unik ini berada di Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Kampung ini bernama Desa Bone-Bone yang menjadi daerah bebas asap rokok.

Aturan larangan merokok ternyata tidak hanya berlaku buat warga kampung saja.

Tamu yang berkunjung ke kampung ini juga tidak diperkenankan merokok. 

Tidak hanya larangan merokok, bahkan menjual dan menyimpan rokok pun tidak diperkenankan di kampung ini. 

Awal mula kampung ini menjadi daerah bebas rokok ternyata berkat kepala dusun setempat, yakni Muhammad Idris sejak tahun 2000.

Ia prihatin dengan banyaknya warga kampung yang terkena masalah paru-paru. 

Ia juga prihatin terhadap kaum muda dan anak-anak yang mulai terbiasa merokok.

Selain itu, Idris juga merasa prihatin terhadap kenyataan jika sebagian masyarakat bisa membeli rokok, namun tidak mampu menyekolahkan anak-anaknya.

Dari sinilah awal mula penerapan kampung bebas rokok yang kemudian membuahkan hasil hingga saat ini.

Kampung ini menjadi kampung yang bebas polusi udara dan menjadi desa yang sejuk.

Kategori :