Bisa juga dengan mengunduh aplikasi cekbansos, untuk memasukan, dan menyanggah penerima bansos yang ada.
BACA JUGA:Alhamdulilah, BLT El Nino Cair 2 Bulan Rp400.000 via Pos Bagi 18,8 Juta KK Minggu Depan
Cara kedua adalah dengan mengajukan data diri ke desa maupun kelurahan sesuai dengan domisili e-KTP milikmu.
Nantinya desa maupun kelurahan akan melakukan musyawarah menuju mufakat, dan disahkan oleh semua pihak.
Kemudian data tersebut baru diajukan ke Dinas Sosial melalui laman SIK-NG desa, kelurahan, dan kabupaten.
Agar dicatat, masuk DTKS belum tentu langsung mendapatkan kesemua bansos yang telah disebutkan diatas.
BACA JUGA:SP2D Keluar! 3 Bansos Kemensos Cair via Pos di Tanggal Ini, Tunggu Undangannya Ya
BACA JUGA:Kisah Sultan bin Salman Al Saud, Astronot Muslim Pertama yang Jelajahi Luar Angkasa Sambil Berpuasa
Kamu harus menunggu sampai namamu masuk by system atau vallidasi, dan verivikasi secara manual kedalam penambahan maupun penggenapan dari kuota yang telah ada sebelumnya.
Apabila kamu ingin mengetahui apakah menjadi penerima bansos di tahun ini, kamu bisa mengeceknya pada aplikasi usul-sanggah atau website www.cekbansos.go.id.
Akan lebih mudah untuk masuk ke dalam aplikasi, jika kamu telah membuat akun terlebih dahulu.
Bisa juga menanyakan langsung kepada pihak terkait.
BACA JUGA:Deretan 10 Fakta Menarik Tanaman Hias Bunga Kaca Piring, Nomor 5 Digunakan Untuk Pengobatan Tiongkok
BACA JUGA:Kenangan Masa Lalu! Ini Lirik Lagu 'Exes' Milik Tate Mcrae
Nantinya, mereka yang akan mengecek pada laman SII-NG (www.siks.kemensos.go.id) yang hanya bisa diakses oleh mereka.