Kemudian data tersebut baru diajukan ke Dinas Sosial melalui laman SIK-NG desa, kelurahan, dan kabupaten.
Agar dicatat, masuk DTKS belum tentu langsung mendapatkan ke semua bansos yang telah disebutkan diatas.
Kamu harus menunggu sampai namamu masuk by system atau vallidasi, dan verifikasi secara manual kedalam penambahan maupun penggenapan dari kuota yang telah ada sebelumnya. *