JAKARTA, PALPRES.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas di tanah air.
Melalui Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah berikan bantuan senilai Rp600.000 kepada penerima bantuan untuk kategori penyandang disabilitas.
Bantuan senilai Rp600.000 ini ditujukan sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari para penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Bantuan ini diberikan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp600.000 dengan total akumulasi per tahunnya sebesar Rp2.400.000.
BACA JUGA:Kantor Pos Sebar Undangan, Dana Bansos PKH, BPNT, dan BLT EL Nino Cair Besok, Siapkan Berkas Ya!
Seperti diketahui, Program Bansos PKH ini menyasar kepada 10 juta masyarakat miskin yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
Bansos PKH merupakan bantuan reguler jangka panjang yang dibuat oleh pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat miskin hingga rentan miskin agar hidupnya sejahtera yang disalurkan dalam bentuk uang tunai.
Pemerintah telah membagi jadwal penyaluran bansos PKH 2023 menjadi 4 tahapan.
- Tahap 1: Januari, Februari dan Maret
BACA JUGA:Cek Kategori Penerima Bansos Tambahan Rp500.000-Rp1 Juta Cair di KKS Hari Ini
- Tahap 2: April, Mei dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus dan September
- Tahap 4: Oktober, November dan Desember