Sebagai catatan, unuk bisa mendapatkan bantuan ini, kamu harus terdaftar di DTKS, masuk ke dalam SK (surat Keputusan) penerima, dan juga merupakan penerima bantuan sosial reguler. *
Sebagai catatan, unuk bisa mendapatkan bantuan ini, kamu harus terdaftar di DTKS, masuk ke dalam SK (surat Keputusan) penerima, dan juga merupakan penerima bantuan sosial reguler. *