Apabila KPM ingin mengusulkan sendiri menjadi penerima PKH juga bisa dilakukan lewat operator SIKS-NG desa atau melalui aplikasi Cek Bansos di kolom usul.*
Apabila KPM ingin mengusulkan sendiri menjadi penerima PKH juga bisa dilakukan lewat operator SIKS-NG desa atau melalui aplikasi Cek Bansos di kolom usul.*