Untuk mengambil bantuan mekanisme sama dengan tahap lalu. Penerima datang sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa undangan.
Kemudian persiapkan fotokopi Kartu Keluarga, dan e-KTP maupun yang asli.
Serta foto rumah secara keseluruhan (tergantung kebijakan Pos masing-masing daerah).
BACA JUGA:Takut Pasanganmu Selingkuh, Ini 7 Cara Menyadap HP dari Jarak Jauh Tanpa Diketahui
BACA JUGA:Mio Baru Hadir dengan Desain Retro, Cek Spesifikasi dan Harga SYM Mio 115
Jika berhalangan untuk mengambil sendiri, bisa dikuasakan kepada anggota keluarga yang ada dalam satu KK (Kartu Keluarga) yang sama.
Kemudian dilampirkan dengan surat kuasa bertandatangan diatas materai.
Untuk mengetahui daftar penerima bansos tersebut, kamu bisa kases pada laman www.cekbansos.go.id.
Disana kamu harus membuat akun terlebih dahulu untuk bisa masuk.
BACA JUGA:Edan! Xpander Mini Lebih Murah dari Motor Matic Yamaha? Cek Fakta Sebenarnya
BACA JUGA:Liburan Akhir Tahun Murah di Sumatera Selatan, Jaraknya Cuma 1,5 Jam dari Palembang, Cek Lokasinya
Pembuatan akun bisa menggunakan email, nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan KK (Kartu keluarga).
Cara lainnya, bisa juga mengecek pada aplikasi cekbansos (usul-sanggah) yang ada di Playstore.
Caranya sama, untuk log in (masuk) kamu harus membuat akun terlebih dahulu.
Dengan semakin banyaknya bansos dari pemerintah dalam hal ini Kemensos RI, merupakan wujud kepedulian terhadap rakyat.
BACA JUGA:Jangan Panik Jika Kartu ATM Tertelan, Ini 5 Cara Mengeluarkan dengan Mudah