Cara lainnya, bisa juga mengecek pada aplikasi cekbansos (usul-sanggah) yang ada di Playstore.
Caranya sama, untuk log in (masuk) kamu harus membuat akun terlebih dahulu.
Jika setelah dicek namamu tidak ada, berarti kamu belum terdaftar sebagai penerima bansos apapun dan belum masuk DTKS.
BACA JUGA:Hadir dengan Fitur Terbaru! 4 Rekomendasi Tablet Terbaik, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Untuk masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang merupakan sumber data dari bansos yang ada, kamu harus mendaftar dengan dua cara.
Pertama melalui online dengan daftar pada situs cekbansos.
Bisa juga daftar melalui aplikasi usul-sanggah yang bisa diunduh secara gratis di Playstore.
Kemudian bisa juga secara offline melalui pengajuan dari pemda.
BACA JUGA:Gulai Belacan, Hidangan Lezat Khas Riau yang Menggugah Selera, Tertarik Mencoba?
Dimana nantinya data tersebut disahkan oleh pejabat seperti walikota ataupun bupati, sehingga baru dapat di proses untuk digunakan secara sah.
Ingat masuk DTKS belum tentu langsung dapat bansos, kamu harus masuk ke dalam penambahan maupun pengenapan dari kuota yang ada.
Dibuktikan dengan namamu masuk di SK, maupun SP2D pencairan dana. *