"Setelah mendapatkan evaluasi dari Gubernur Sumatera Selatan dan mendapatkan nomor registrasi baru kemudian Raperda ini ditetapkan dan diundangkan.
Kemudian terhadap Perda yang telah diundangkan agar dapat diketahui oleh masyarakat secara luas, maka segera akan disosialisasikan kepada masyarakat oleh Pemkab Muba melalui perangkat daerah terkait,"jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, sebelum mrlakukan penandatanganan pengesahan tiga Raperda menjadi Perda Kabupaten Muba.
Para Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan hasil laporan pembahasan terhadap 3 Raperda Kabupaten Muba tahun 2023 tersebut.