Kedepan BPPRD dan APH akan terus bersinergi melakukan pengawasan dan monitoring terhadap penggunaan tapping box.
Lanjutnya, ini salah satu langkah pihaknya untuk meningkatkan PAD. Dukungan pun diberikan oleh Pj Bupati dan Pj Sekda Muba.
“Karena ini telah diatur dalam Perbub nomor 4 tahun 2020 tentang sistem manajemen pelaporan dan data transaksi wajib pajak secara online,” kata Haryadi.
Disamping itu juga, program ini merupakan asitensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.