KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Terdapat tradisi unik yang masih diberlakukan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.
Bukan hanya sekedar tradisi, ternyata hal ini bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi pemerintah daerah.
Tradisi unik tersebut adalah Lelang Lebak Lebung dan Sungai atau biasa disebut L3S.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI sendiri telah menggelar tradisi unik itu pada Rabu, 29 November 2023.
BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ini 6 Manfaat Kacang Pistachio untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Turunkan Berat Badan?
BACA JUGA:7 Cara Mudah dan Ampuh Menghilangkan Kutu Air Secara Alami, Bahannya Sederhana!
L3S sendiri merupakan sistem ekonomi masyarakat di Sumatera Selatan, khususnya masyarakat di Bumi Bende Seguguk.
Diketahui, tradisi ini telah berlangsung sejak masa Kerajaan Palembang tahun 1587-1659 hingga sekarang ini.
Di masa Kerajaan Palembang, sistem ini diatur dalam Kitab Undang-undang Simbur Cahaya.
Lebung adalah bagian terdalam (palung) yang di lebak (rawa) dari hulu sungai.
BACA JUGA:Harga Tanahnya Mungkin Mahal, Inilah Desa Unik Tanpa Daratan di Kalimantan Timur, Pernah Kesana?
BACA JUGA:4 Negara Indah yang Sepi Wisatawan, Layak Jadi Tempat Liburan Akhir Tahun
Lebung sendiri dianggap habitat ikan-ikan sungai yang terjebak di area lebung tersebut.
Sementara lebak menjadi pembatas area lebung itu sendiri.
Dengan diumumkannya pemenang lelang, warga lain tidak bisa memancing atau mengambil ikan yang ada di area lebung tersebut.