Bagi yang berhalangan hadir karena hal yang mendesak, bisa mengambil dengan perwakilan anggota keluarga lain yang masih terdaftar dalam satu KK (Kartu Keluarga).
Disertai dengan membawa surat kuasa.
Untuk mengetahui daftar penerima, kamu masih bisa mengakses melalui www.cekbansos.go.id. cuma lewat handphone.
BACA JUGA:KISAH SAHABAT NABI: Ammar bin Yasir, Keimanannya Tak Goyah Meski Alami Siksaan Quraisy
BACA JUGA:Mengenal Batu Akik Teratai Hitam Muratara: Paling Sulit Dicari dan Harganya Mahal
Pertama, yang harus dilakukan adalah buat akun terlebih dahulu.
Jika sudah selesai, kamu tinggal masuk saja pada akun tersebut.
Dengan cara memasukan nomor NIK dan KK.
Kemudian akan tampil bansos apa yang didapat berikut penjelasan lengkapnya.
BACA JUGA:Deretan Manfaat Air Soda untuk Kesehatan, ternyata Bisa Menjaga Kebersihan Kulit
BACA JUGA:JANGAN PANDANG SEBELAH MATA, Ini loh 6 Manfaat Pisang Kepok
Apabila setelah dicek namamu tidak ada, kamu bisa mengambil langkah untuk memasukan data diri ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu.
Agar menjadi perhatian, bahwa masuk ke DTKS belum tentu menjadi penerima bansos.
Kamu masih harus menuggu sampai ada penggenapan dan penambahan, dari jumlah kuota penerima yang telah ada.
Untuk masuk ke dalam DTKS yng menjadi sumber data bagi Kemensos RI, dalam menentukan penerima bansos kamu bisa mengajukan lewat dua cara.
BACA JUGA:Ada 1 Amalan yang Tak Putus Meski Orang Tua Sudah Wafat, Ini Penjelasan Ustad Adi Hidayat