4 Bansos Reguler Kemensos dan 1 BLT Cair ke Pemilik BPJS KIS PBI 2024, Caranya Masukan NIK!

Sabtu 02-12-2023,19:19 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Dimana penerima bisa mendapatkan dana bantuan disesuaikan dengan kategorinya. 

Untuk bansos YAPI (Yatim Piatu), dana yang didapat adalah sebesar Rp200.000 per bulan. 

Dimana setiap anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang telah masuk ke dalam daftar penerima, akan mendapatkan dana bantuan per 3 bulan.

BACA JUGA:Mana Favorit Kamu? Honda Brio atau Suzuki Ignis, Intip Keunggulan Masing-Masing

BACA JUGA:Batu Akik Badar Lumut: Antara Pesona Keindahan, Motif dan Khasiatnya

Disalurkan melalui kantor Pos, dan juga bank.

Untuk bansos RST (Rumah Sosial Terpadu), dana yang didapat setiap penerima adalah Rp20.000.000.

Menyasar kepada penerima yang merupakan KPM bansos PKH, dan BPNT yang memiliki kondisi rumah sudah tidak layak lagi. 

Dengan catatan, rumah sendiri.

BACA JUGA:10 Kampus Terbaik di Asia Tenggara yang Bisa Jadi Referensi Calon Maba, Salah Satunya Mencetak Tokoh Penting

BACA JUGA:Deretan Jenis dan Khasiat Batu Akik Sulaiman, Nomor 3 Paling Cocok untuk Calon Anggota Dewan

Untuk Bansos PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara), dana yang didapat setiap penerima sebesar Rp6.000.000.

Juga diperuntukkan bagi penerima bansos aktif seperti PKH, dan BPNT yang memiliki rintisan usaha, dan siap keluar dari kepesertaan bansos yang ada jika mendapatkan bantuan usaha ini.

Terakhir adalah BLT BPNT Sembak atau disebut juga Bantuan Pangan Non Tunai. 

Dimana setiap penerima mendapatkan dana Rp200.000 per bulan. Dengan total per tahun Rp2.400.000.

BACA JUGA:5 Makanan Khas Paling Enak di Palembang, Cita Rasa Lezatnya Bikin Kamu Ketagihan

Kategori :