MUBA, PALPRES.COM- Pendidikan adalah hak setiap individu, termasuk yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Hal ini sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945 mengenai hak pendidikan yang melekat bagi warga negara.
Sehingga, dalam upaya memperkuat sistem pendidikan, Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas IIB Sekayu, Musi Banyuasin melakukan konsolidasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Musi Banyuasin, Senin 4 Desember 2023.
Kepala Lapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing beserta jajaran melakukan konsolidasi dengan Disdikbud Muba, membahas berbagai aspek kegiatan belajar yang dijalankan di dalam Lapas.
BACA JUGA:Mantap, 60 Warga Binaan Lapas Sekayu Ikuti Sekolah Kejar Paket, Ini Tujuan dari Kalapas
Kepala Lapas Sekayu menerangkan, konsolidasi tersebut utamanya membahas program sekolah kejar Paket A, B, dan C bagi warga binaan.
Hal ini bertujuan untuk menjadikan warga binaan belajar dengan program pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C.
“Kami menyadari masih banyak warga binaan kita yang belum memiliki ijazah secara akademik baik SD, SMP, maupun SMA,” ungkapnya.
Yosef Leonard Sihombing menjelaskan, program sekolah kejar paket adalah upaya memberikan kesempatan pendidikan bagi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Berikan Edukasi Bagi Warga Binaan, Tentang Perilaku Ini yang Harus Dilakukan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kualifikasi pendidikan warga binaan agar memiliki peluang yang lebih baik dalam membangun masa depan setelah bebas.
"Dengan program kesetaraan pendidikan akan bermanfaat bagi para warga binaan, ketika sudah bebas dan kembali dalam kehidupan bermasyarakat," kata Yosef.
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Sekayu, Musi Banyuasin memberikan hak bagi warga binaan khususnya masalah pendidikan.
Sebelumnya 60 warga binaan mengikuti sekolah paket, dimana Lapas Sekayu kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Musi Banyuasin.
BACA JUGA:HUT Korpri ke-52, Lapas Sekayu Gelar Upacara Bendera, Ini Pesan Dari Kalapas