PALPRES.COM - Terdapat sebuah kampung unik di Kabupaten Nganjuk yang telah dikeramatkan sejak dulu oleh penduduk di sekitarnya.
Anehnya, kampung tersebut kental akan mitos atau kepercayaan unik yang sudah dilestarikan secara turun-temurun sejak puluhan tahun lalu.
Kampung yang berada di tengah hutan milik Perhutani tersebut telah ada sejak tahun 1983 silam.
Mitos yang berkembang di wilayah tersebut diyakini kepercayaan bahwa kampung tersebut tidak boleh ditempati lebih dari 3 kepala keluarga.
Jika pantangan tersebut dilanggar, masyarakat percaya pelakunya akan mendapatkan malapetaka hingga harus meregang nyawa.
Sehingga seiring berjalannya waktu, kampung terpencil itu mulai ditinggalkan para penghuninya.
Sebab, hunian yang berjauhan dengan tetangga serta tidak adanya penerangan dari PLN membuat warga semakin lama makin bosan hidup jauh dari keramaian.
Oleh karenanya, hingga saat ini di kampung tersebut hanya tersisa dua bangunan rumah berdinding kayu lapuk dengan atap genting yang berlumut.
BACA JUGA:Kisah Jabir Bin Hayyan, Cendekiawan Muslim yang Dikenal Bapak Ilmu Kimia Modern
Bangunan itu sepenuhnya kosong, masih ada beberapa perabotan usang dan berdebu di dalamnya.
Seperti lemari kayu, meja kayu, pawonan dan gentong dari tanah liat.
Rumah-rumah itu masih dijadikan tempat singgah bagi para penduduk lokal sepulang bertani dari sawah mereka yang ada di kampung ini.