Revisi pengembangan lapangan migas strategis ini akan mencakup adanya skema kegiatan Carbon Capture Stroge (CCS).
BACA JUGA:Jadwal Pencairan BLT El Nino Rp400.000 Melalui Kantor Pos, Periksa Status Penerima Anda Sekarang!
BACA JUGA:Mitos Kampung Unik di Kabupaten Nganjuk, Jadi Lokasi Pesugihan Hingga Meminta Kenaikan Jabatan
Kegiatan penangkapan dan penyimpanan kembali karbon dioksida (CO2) dalam skema CCS ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Dilansir dari laman Kementerian ESDM, rangkaian prosesnya meliputi penangkapan CO2 menggunakan teknologi khusus.
Selanjutnya karbon dioksida yang telah ditangkap, berlanjut dipindahkan ke lokasi penyimpanan melalui pipa atau kapal tanker.
Kemudian barulah CO2 akan disimpan di area bawah tanah yang memiliki formasi bebatuan yang aman.
BACA JUGA:Cek Penerima Bansos Beras 10 Kilogram untuk Alokasi Januari-Juni 2024
Bukan itu saja, penyimpanan di bawah laut pun bisa menjadi tempat penyimpanan karbon dioksida tersebut.
Dengan adanya kepemilikan hak partisipatif dari Inpex Masela Ltd, PT Pertamina Hulu Energi Masela dan Petronas Masela Sdn Bhd (15 persen) diharap proyek pengembangan Blok Migas ini bisa direalisasikan pada tahun 2030.
Sebagaimana diketahui, bahwa kontrak kerjasama eksplorasi migas di Blok Masela telah ditanda tangani sejak 16 November 1998.
Kontrak eksplorasi itu diketahui pula akan berakhir pada 15 November 2055.
BACA JUGA:Resmi Kembali Sapa Penggemar! Ini Lirik Lagu 'Crazy Form' Milik ATEEZ
Demikianlah informasi mengenai Indonesia bisa menjadi pemain gas kelas dunia dengan cadangan gas 54,83 TSCF. *