SEKAYU, PALPRES.COM - Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Pj Bupati Muba) H Apriyadi membuat gerakan menanam cabai merah (GEMERA) untuk mengatasi inflasi.
Pelaksanaan GEMERA dikuatkan dengan Surat Edaran PJ Bupati Muba yang diteken oleh PJ Sekda Musni Wijaya, pada 4 Desember 2023.
Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan para Camat se Muba.
Surat Edaran Nomor: B-500/115/SETDA/V/2023 berisi tentang pemanfaatan lahan pekarangan dalam pelaksanaan GEMERA, serta tanaman pangan lainnya.
BACA JUGA:Cek Jadwal Pencairan BLT El Nino, Uang Tambahan Rp400.000 Cair Bulan Ini
BACA JUGA:2 BLT dan 3 Bansos Kemensos Cair Desember Ini, Pemilik KK Dapat Dana Mulai dari Rp200.000
Upaya pencetusan GEMERA diakui Musni Wijaya sebagai tindaklanjut arahan Menteri Dalam Negeri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah tanggal 20 November 2023.
"Serta arahan Pj Gubernur Sumatera Selatan pada kegiatan High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building TPID se- Sumatera Selatan tanggal 9 November 2023.
Serta dalam rangka Pengendalian harga Bahan Pangan di Kabupaten Musi Banyuasin," kata Musni, belum lama ini
Berikut ini imbauan kepada OPD dan Camat agar segera dilaksanakan.
BACA JUGA:Katalog Promo Gantung Alfamart Dapatkan Minyak goreng ALFAMART pouch 2L Pakai Ovo Rp30.200
1. Kepala Perangkat Daerah memerintahkan staf pada Perangkat Daerah yang dia pimpin, untuk menanam cabai merah dan/atau tanaman pangan lainnya di lingkungan kerja dan perkarangan rumah.
Baik di tanah maupun di dalam polybag.
2. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar menghimbau Kepala Sekolah mulai dari tingkat SD sampai SLTP untuk menggalakkan kembali gerakan menanam cabai merah dan/atau tanaman pangan lainya, 1 siswa 1 tanaman dan dirawat bersama di sekolahan.