Pencairan Bansos PKH dan BPNT Telah Disalurkan, Tapi Belum Terima Dana Bantuan? Yuk Cek Ciri-cirinya

Sabtu 09-12-2023,18:34 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

Bantuan ini diberikan untuk dua bulan dengan masing-masing bulan sebesar Rp200.000.

Sementara bagi KPM penerima bansos PKH, jumlah yang diterima berbeda sesuai golongan.

Namun, hingga saat ini, pencairan bansos PKH dan BPNT belum terlaksana sepenuhnya.

Proses pencairan bansos PKH dan BPNT memiliki ciri khas yang perlu diperhatikan.

BACA JUGA:Bansos Beras, BLT El Nino dan Rice Cooker Dibagikan Bulan Ini, Syarat Dapatnya Cek di Sini

Bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih, dana akan langsung masuk ke rekening tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Pemegang KKS ini disarankan untuk rutin memeriksa saldo pada periode pencairan.

Sementara bagi KPM yang belum memiliki KKS merah putih, pencairan dilakukan melalui Kantor Pos.

Proses ini membutuhkan surat undangan dari PT Pos Indonesia yang kemudian diikuti dengan kunjungan ke Kantor Pos sesuai jadwal yang dijadwalkan.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 4 Bansos Ini Lanjut di 2024, Simak Cara Dapatkan dan Besar Dananya!

Untuk memastikan status sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, langkah berikut dapat diikuti:

- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

- Tentukan alamat yang meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan.

- Tuliskan nama sesuai KTP.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Bansos Beras 10 Kilogram Cair Lagi Tahun Depan, Pastikan Kamu Penuhi 6 Syarat Ini

- Ketik kode verifikasi dan klik 'CARI DATA'.

Kategori :