Ingin Dapat Bantuan Sembako Rp2.400.000 Tahun Depan? Simak Caranya Ya!

Kamis 14-12-2023,10:25 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Nantinya penerima yang telah ditetapkan dalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana), akan menerima bantuan dengan besaran per tahun Rp2400.000. 

BACA JUGA:Ikuti 7 Tips Jitu Ini, Dijamin Kamu Bakal Berhenti Merokok Walaupun Perokok Berat, Butuh Tekad Bulat!

BACA JUGA:Bisa Memikat Lawan Jenis, Batu Akik ini Termasuk 3 Jenis Jimat Pengasih yang Terkenal Ampuh

Disalurkan per dua bulan, dan per tiga bulan, sesuai dengan lembaga bayar di pakai. 

Jadi jika dana yang diterima per bulan Rp200.000, untuk setiap tahap, penerima atau biasa disebut KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bisa mendapatkan Rp400.000 dan Rp600.000.

Untuk cara mendapatkan bansos ini kamu harus memenuhi beberapa krteria. 

Pertama merupakan keluarga kurang mampu DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial). 

BACA JUGA:Modal Gawai, Bisa Pinjam Uang di Bank BRI? Tanpa Jaminan, Ikuti Caranya di Bawah Ini

BACA JUGA:5 Tips Saat Melakukan Debat, Nomor 4 Jangan Sampai Dilupakan Ya

Kedua memiliki administrasi kependudukan yang lengkap, padan, tidak ganda, serta online pada Dukcapil, dan DTKS. 

Terakhir ditetapkan sebagai penerima dalam SK, dan SP2D.

Jika ingin masuk ke DTKS yang merupakan sumber data dari bansos Kemensos, kamu harus mengajukan secara online melalui www.cekbansos.go.id. 

Bisa juga secara offline melalui aparat setempat. 

BACA JUGA:Desainer Asal Indonesia Ambil Bagian di BRICS+ Fashion Summit, Bahas Produksi Fashion Ramah Lingkungan

BACA JUGA:Cinta Luar Biasa! Ini Lirik Lagu 'Love Me' Milik Justin Bieber

Pihak desa atau kelurahan melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Kategori :