PALPRES.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Bertempat di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, piagam penghargaan diberikan secara langsung pada rangkaian kegiatan rapat pengendalian capaian kinerja dan refleksi akhir tahun serta penyusunan Target Kinerja Kemenkumham Tahun 2023, Kamis 14 Desember 2023.
Predikat WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik.
Serta telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih.
BACA JUGA:Hore! Warga Binaan Lapas Sekayu Bisa Ikuti Program Paket A, B, dan C
BACA JUGA:Sambut Hari Jadi Kemenkumham, Lapas Sekayu Adakan Porsenap, Intip Apa Saja Cabornya
Serta akuntabel serta pelayanan publik yang prima dan berkinerja tinggi.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom hadir secara langsung didampingi oleh Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Muhammad Faikar dan Operator ZI M Fadhil Maulidin.
"Penghargaan ini kami terima tak lepas dari kerja keras dari semua pihak, baik pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin, stakeholder serta mitra kerja yang telah membantu memberikAn pelayanan yang baik kepada masyarakat," ungkap Jhonny.
Jhonny menambahkan, predikat WBK ini menjadi bukti keseriusan Lapas Kelas IIA Banyuasin dalam membangun reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan warga binaan.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Berikan Edukasi Bagi Warga Binaan, Tentang Perilaku Ini yang Harus Dilakukan
BACA JUGA:Ini Nama dan Asal Tugas 3 Kalapas yang Baru Sertijab, yuk Dibaca Beritanya!
Salah satunya dengan menciptakan berbagai macam inovasi pelayanan.
"Inovasi pelayanan yang telah dibuat ini adalah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Usai penyerahan piagam penghargaan, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.