Karena bersifat rahasia, dan harus memiliki akses khusus untuk masuk kedalamnya.
Akan tetapi jika kamu belum terdaftar di DTKS, bisa mengajukan diri secara offline melalui dinas terkait, maupun desa atau kelurahan sesuai dengan domisili yang tercantum di e-KTPmu.
Bisa juga secara online ke cekbansos (usul-sanggah) yang merupakan aplikasi gratis yang bisa didownload di Playstore hape androidmu.
BACA JUGA:Terbukti Ampuh, 10 Bahan Alami Mengurangi Rambut Rontok Mudah Didapat dan Murah Meriah
Itu saja informasi yang bisa diberikan, semoga mudah dipahami! *