Kondisi tertentu itu sifatnya tidak terlarang tapi tidak disukai, makruh sifatnya.
Tidak ada nash haram di dalamnya tapi sifatnya tidak disukai.
Tidak disukai dalam artian ketika berwudhu di dalam toilet, maka tidak bisa mengucapkan kalimat thoyibah hanya bisa dibacakan di dalam hati saja sehingga berwudhu itu jadi tidak sempurna.
BACA JUGA:Ada 1 Amalan yang Tak Putus Meski Orang Tua Sudah Wafat, Ini Penjelasan Ustad Adi Hidayat
Ada juga kondisi saat mandi besar yang mana dalam rangkaian mandi besar itu ada wudhunya.
Oleh karena itu harus berpikir fleksibel.
Boleh dilakukan berwudhu di toilet namun kalimat thoyibah dibacakan di dalam hati saja.*