Waw! Dapat Modal Melimpah dari Pegadaian Buat UMKM

Sabtu 16-12-2023,11:08 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

3. Usaha Sendiri

BACA JUGA:Inilah Produk Terlaris di Alibaba, Bisa Jadi Rekomendasi Jualan di Online Shop Indonesia! Berminat

BACA JUGA:Mau Barang Impor? Ini Cara Belanja di Alibaba Untuk Pemula, Mudah dan Anti Ribet

Usaha adalah milik Pemohon atas nama pemohon.

Usaha sudah berjalan efektif minimal 1 tahun, dan memiliki legalitas usaha (SIUP/SITU/Surat Keterangan Usaha).

Sementara itu, untuk persyaratan Meminjam diantaranya:

Legalitas Usaha (SIUP, SITU, Surat Keterangan Usaha) atas nama Pemohon, Legalitas Kendaraan (BPKB, STNK, Faktur, Kwitansi) atas nama Pemohon, Kartu Keluarga, dan KTP (Suami-Istri jika pemohon telah berkeluarga).

BACA JUGA:Honda Rilis Motor Bebek Terbaru 2024, Harga 14 Juta! Lebih Sporty dan Ini Spesifikasinya

BACA JUGA:Harga Mulai 2 Jutaan! Ini 4 Rekomendasi Hp Samsung dengan Spek Anti Badai yang Wajib Kamu Punya

Produk Pegadaian Pinjaman Usaha adalah pemberian pinjaman untuk para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dengan jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor. 

Pelaku UMKM tidak perlu khawatir karena proses pengajuan pinjaman cepat dan mudah dengan membawa agunan seperti BPKB kendaraan bermotor.

Selain itu, jangka waktu pinjaman fleksibel yakni 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan, 36 bulan, dan juga 48 bulan.

Pelaku UMKM juga dapat melakukan pelunasan kapan saja ketika waktu pinjaman belum berakhir. 

BACA JUGA:Rekomendasi Hotel di Cipanas Jawa Barat dengan Vibes Eropa dan Bali, Tersedia Fasilitas Kids Friendly Juga Lho

BACA JUGA:myBCA Permudah Bayar Tagihan Paylater, Ada Promo Bunga 0 Persen, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Produk pinjamgan diberikan mulai dari Rp1 juta dengan proses kredit cepat dalam waktu 3 hari kerja

Kategori :