JAKARTA,PALPRES.COM- WOW! Ini 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru yang Dirilis BPOM.
Produk kosmetik berbahaya kembali beredar di Indonesia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar produk kosmetik yang dianggap berbahaya karena kandungan bahan-bahan terlarang di dalamnya.
Bahan-bahan tersebut termasuk hidrokuinon, asam retinoat, serta pewarna merah K3 dan K10.
Informasi ini penting untuk diperhatikan agar konsumen dapat menjaga kesehatan kulit dan menghindari risiko yang mungkin timbul.
BACA JUGA:Waspada! Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Dirilis BPOM, Banyak Beredar di Wilayah Ini
Pemakaian kosmetik yang mengandung hidrokuinon dapat kulit kering, iritasi, dan bahkan hiperpigmentasi pada beberapa kasus.
Penggunaan asam retinoat yang tidak terkontrol dapat menyebabkan perubahan warna kulit, sensitivitas terhadap sinar matahari, dan bahkan terjadinya kanker kulit.
Sedangkan penggunaan pewarna Merah K3 dan K10 dapat menimbulkan perubahan warna kornea dan risiko kesehatan yang serius, termasuk potensi pengembangan kanker.
Dikutip dari situs resmi BPOM, Berikut adalah beberapa produk kosmetik yang termasuk dalam daftar peringatan BPOM:
BACA JUGA:Tingkatkan Percaya Dirimu dengan 5 Rekomendasi Concealer Terbukti Mampu Menutup Bekas Jerawat
Miss Girl Eyeshadow +
Xi Xiu Eyeshadow 03
Xi Xiu Blusher 03
Xi Xiu Eyeshadow 02