JAKARTA,PALPRES.COM- Catat, Penuhi 5 kategori ini untuk bisa dapat bansos PKH dan BPNT tahun 2024.
Pemerintah semakin selektif untuk menetapkan calon penerima Bansos PKH dan BPNT tahun 2024.
Hal ini dilakukan agar penyaluran Bansos PKH dan BPNT tepat sasaran.
Pada tahun 2024, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mempersiapkan anggaran yang lebih besar untuk penyaluran dua bantuan sosial reguler ini.
Dengan anggaran yang lebih besar penerima bantuan sosial ini akan semakin banyak ditahun depan.
Rencananya, 98,5 persen anggaran akan diperuntukkan untuk perlindungan sosial ditahun 2024 mendatang.
Salah satunya untuk penyaluran PKH dan BPNT.
Dengan demikian, total alokasi untuk bansos BPNT dan PKH 2024 mengalami kenaikan 12,4 persen dibandingkan tahun 2023.
Lantas siapa saja penerima dan nominal anggaran yang akan diterima oleh masyarakat?
Seperti diketahui, para penerima manfaat PKH dan BPNT merupakan masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Selain itu, Kemensos juga terus melakukan klasifikasi dan verifikasi data penerima manfaat yang benar-benar layak menerima bantuan.
Berdasarkan Keputusan Mensos nomor 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu dilihat dari beberapa kategori.
BACA JUGA:KPM BPNT dan PKH di Wilayah Ini Siap-Siap, Bansos Tambahan Rp400.000 Cair Hari Ini Hingga Besok