Akan tetapi masuk ke dalam DTKS, tidak langsung bisa mendapatkan bansos, karena harus menunggu sampai ada penambahan maupun penggenapan dari kuota yang telah di sediakan.
Penambahan tersebut dilakukan melalui validation by system (validasi melalui sistem).
Dimana sumber data yang dipakai adalah DTKS yang dikelola oleh Pusdatin.
BACA JUGA:5 Orang Terkaya di Asia 2023, Ini Jumlah Harta Kekayaannya, Pendiri Aplikasi Tiktok Masuk Daftar!
BACA JUGA:Selamat Tinggal Gelap Gulita! Mahasiswa asal Muba Ungkap Rasa Syukur
Untuk pemilik KIS PBI agar bisa dapat bansos BPNT, harus memenuhi beberapa kriteria berikut.
Pertama masuk ke DTKS, karena DTKS adalah sumber data dari bansos lainnya.
Kedua, memiliki NIK, KK yang padan, dan online di Dukcapil, SIK-Ng serta DTKS.
Ketiga masuk ke dalam SK (Surat Keputusan) penerima bansos yang di sahkan Kemensos.
BACA JUGA:9 Pernak-pernik Menyemarakkan Hari Natal, Nomor 8 Sangat Disukai Anak-anak Lho
Keempat masuk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang dikeluarkan oleh lembaga bayar.
Serta masuk kedalam BNBA (By Name By Address) yang dikeluarkan oleh Direkotrat Pemberdayaan Sosial (Dayasos).
Bagi kamu yang ingin mencoba mendaftar kepesertaan DTKS secara online, bisa buka situs www.cekbansos.go.id
Bisa melalui aplikasi usul-sanggah (cekbansos).
BACA JUGA:5 Tanaman yang Dianggap Pembawa Sial dan Energi Negatif Menurut Feng Shui, Jangan Salah Pilih!