Bagi KPM yang termasuk ke dalam penerima PKH dan BPNT maka akan mendapatkan pencairan dobel.
Tak hanya bantuan uang tunai, ditahun 2024 nanti pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pangan CBP beras 10 kilogram untuk alokasi bulan Januari hingga Juni 2024 nanti.
Bantuan ini akan disalurkan kepada 21,35 juta penerima manfaat mayoritas penerima PKH dan BPNT.*