Selain harus keluar dari kepesertaan bansos aktif seperi PKH, dan BPNT, serta bansos lainnya yang sifatnya reguler.
Diharapkan dengan diberikannya bansos begitu banyak oleh pemerintah, dapat menstimulus setiap masyarakat penerimanya.
Agar mempergunakan dana sesuai kebutuhan, dan tidak digunakan untuk hal yang tidak baik.
BACA JUGA:Ini 5 Gereja Terbesar di Indonesia, Ada yang Dapat Tampung 30 Ribu Jemaat
BACA JUGA:Menyusul BLT El Nino, 3 Bansos Ini Siap Cair Bulan Desember, Apa Saja Ya?
Dilarang keras unutk menggunakan dana bansos untuk membeli rokok, minuman beralkohol, bayar utang, dan membeli oabat-obatan terlarang.
Diharapakan juga untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mendapatkan bansos yang dikelola oleh Direktorat Pemberdayaan Sosial ini (Dayasos), dapat mandiri setelah menjalankan usaha.
Sehingga dapat berkembang, dan dapat membuka banyak pangan pekerjaan baru untuk sekitarnya. *