Kabar Gembira! Bawaslu Kota Prabumulih Buka Pendaftaran 668 PTPS

Selasa 26-12-2023,11:33 WIB
Reporter : Andri Yanto
Editor : Sulis Utomo

Sementara Berry Andika menambahkan, bagi masyarakat kota Prabumulih yang berminat untuk menjadi PTPS, untuk mempersiapkan diri karena tak lama lagi pendaftaran akan segera dibuka.

BACA JUGA:Makanan Sejuta Umat! Ini Resep Tempe Mendoan Super Gurih, Nyesel Kalau Ga Coba

BACA JUGA:Ini lho 7 Fakta Menarik Capaian BNN Kota Lubuklinggau di Tahun 2023, yuk Simak Ulasannya

"Kami mengajak seluruh masyarakat kota Prabumulih khususnya kawula muda, untuk mempersiapkan diri dalam pelaksanaan penerimaan PTPS nantinya," tambahnya.

Adapun syarat pendaftaran PTPS antara lain Warga Negara Indonesia, saat mendaftar minimal berusia 21 tahun, berdomisili di kecamatan setempat sesuai KTP dan ijazah.

Lalu, membuat beberapa surat pernyataan tidak pernah berpolitik, tidak dipidana penjara sekurangnya 5 tahun, dan pernyataan serta syarat lainnya.

Untuk informasi lengkap, masyarakat dan pelamar bisa datang langsung ke Panwascam setempat atau bisa mengunjungi media sosial resmi Bawaslu Kota Prabumulih.

Kategori :