2. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan sosial ini merupakan bantuan rutin yang akan tetap disalurkan pada 2024.
BACA JUGA:Oh, Jadi Ini Penyebab 510.444 KPM Belum Cairkan Bansos PKH
Di bulan Desember 2023, bantuan PKH tahap 4 telah disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan alokasi untuk bulan Oktober hingga Desember.
Besaran bantuan yang diberikan berbeda untuk tiap kategori penerima, seperti Rp3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan anak balita, Rp2.400.000 per tahun untuk lanjut usia dan penyandang disabilitas, serta bantuan untuk anak-anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, dan SMA.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan tetap disalurkan pada tahun 2024.
Pada tahun 2023, bantuan ini mencapai nominal Rp200.000 setiap bulan atau Rp2.400.000 setiap tahunnya.
4. Bantuan Cadangan Bantuan Pangan (CBP)
Pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan besar 10 kg perbulan dari Cadangan Bantuan Pangan (CBP) pada tahun 2024.
Penyaluran CBP masih berlangsung di bulan Desember 2023, dengan target penerima mencapai 21,35 juta KPM.
Keberlanjutan penyaluran bantuan sosial ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Pemerintah memastikan bahwa data yang terdaftar dalam DTKS Kemensos menjadi dasar yang akurat untuk penyaluran bantuan sosial.