Dengan catatan, ada penambahan maupun penggenapan dari kuota yang telah ada.
Kemudian, namanya telah di SK-kan, dan masuk ke dalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang dikeluarkan oleh lembaga bayar.
Jadi untuk mendapatkan bansos ini, selain masuk dan ditetapkan oleh pemerintah melalui Kemensos berupa surat resmi.
BACA JUGA:Cara Memulai Usaha Ternak Ayam di Desa untuk Pemula
Kamu juga harus memasukan data diri terelbih dahulu ke DTKS.
Bisa secara mandiri ke www.cekbansos.go.id.
Bisa juga melalui pengajuan pemda setempat, dan tentunya memakan waktu yang lebih lama.
Selanjutnya kamu juga bisa mengecek status DTKS dan bansos apa saja yang kamu dapat pada taun h2024.
BACA JUGA:Mengenal Ernest A. Johnson, Penemu Teknologi Touchscreen yang Mengubah Dunia
Cukup log ini ke situs www.cekbansos.go.id.
Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat.
Kamu juga bisa mengecek apakah orang lain atau saudaramu bahkan tetanggamu terdata sebagai penerima bansos disana atau tidak, dengan cara buat akun terlebih dahulu ya.
Cukup itu saja dulu informasi seputar bansos, semoga bisa dipahami! *