2. Monitoring dan Evaluasi untuk penyaluran KUR.
3. Membuka opsi penyaluran KUR kepada berbagai pihak.
4. Melakukan relaksasi peraturan terkait penyaluran KUR.
5. Mendorong percepatan implementasi Kredit Usaha Alsintan (KUA).
6. Mendorong optimalisasi peran pemerintah daerah dalam ekosistem KUR.
Keenam kebijakan itu sendiri tertuang dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu 27 Desember 2023.
Disisi lain, Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekenomian Gede Adi Prasetya.
Menerangkan telah ada peningkatan di Sistem Informasi Kredit Program milik pemerintah, salah satunya melalui program penyaluran KUR.
BACA JUGA:BACA BAIK-BAIK! Cara agar Pengajuan Pinjaman Mikro KUR BRI 2024 di ACC, Pahami Syarat Ini
Beberapa fitur pada sistem informasi kredit program itu, antaralain.
- Penambahan data requirement dataset.
- Pemutakhiran perhitungan subsidi yang diberikan.
- Setiap bulan transaksi debitur dikirimkan.
BACA JUGA:Kenali 5 Pilihan KUR dari Bank Mandiri yang Cocok untuk Modal Usahamu
Maka dari itu peran penting dari seluruh stakeholder terkait seperti pemerintah pusat, daerah, perbankan dan penjamin KUR.