AKP Desi Ashari juga memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk tidak menggunakan knalpot brong dan menghindari terlibat dalam balapan liar.
Barang siapa yang melanggar maka akan dikenakan sanksi atas pelanggaran yang telah dilakukan.
Langkah ini diambil dalam upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengganggu pengendara lainnya serta menciptakan rasa kenyamanan di jalanan.*