Dari sisi penamaan “Ayat Serbu Dinar” juga dipertanyakan sejumlah kalangan, karena hal dilakukan bukan didasari pada Hadist Nabi Muhammad.
Jadi penyebutan Ayat Serbu Dinar itu hanya penyebutan orang masa kini, tanpa ada petunjuk dari wahyu dan begitu pula penetapannya.
Waktu pembacaan Ayat Serbu Dinar yang dibaca setiap malam, atau dibaca pada malam pertama setiap awal bulan Hijriyah misalnya, juga tidak berdalil.
BACA JUGA:5 Buah-buahan yang Dapat Mecerahkan dan Memutihkan Secara Alami, Nomor 4 Sangat di Rekomendasi
Ada sebuah kaidah baku yang sudah para ulama tetapkan, bahwa bila tidak ada hukum asal ibadah, maka itu haram sampai adanya dalil kekeliruan.
Kemudian menentukan jumlah bilangan yang melelahkan, jarang dijumpai.
Dengan pembacaan 1000 kali dalam sehari, seperti pada pengamalan Ayat Serbu Dinar ini.
Jumlah dzikir paling panjang hitungannya adalah 100 kali.
BACA JUGA:Jangan Salah Pilih! Ini 3 Jenis KUR BSI, Limit Hingga Rp500 Juta Tanpa Bunga, Cek Syaratnya di Sini
BACA JUGA:Terbaru! Cara Ajukan KUR Mandiri Tanpa Jaminan, Ini Syarat dan Ketentuannya
Contoh misalnya bacaan dzikir Lailahaillallah wahdahula syarikalah Alhamdulillah.
Barangsiapa yang mengucapkan zikir tersebut dalam sehari sebanyak 100 kali, maka itu seperti membebaskan 10 orang budak, dicatat baginya 100 kebaikan, dihapus baginya 100 kesalahan.
Dirinya akan terjaga dari gangguan setan dari pagi hingga petang hari, serta tidak ada seorangpun yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali oleh orang yang mengamalkan lebih dari itu.
Hal itu didasari pada hadits Riwayat Bukhari dan Muslim.
BACA JUGA:Rambah Pasar Motor Listrik, Honda Rilis EM1 e, Ini Keunggulannya