Bantuan PKH disalurkan dalam beberapa tahap selama satu tahun.
Penerima manfaat PKH akan mendapatkan bantuan secara berkala sesuai dengan kategori yang mereka masuki, seperti bantuan dalam bentuk uang yang diberikan setiap beberapa bulan.
Tujuan utama dari Program Keluarga Harapan adalah membantu keluarga miskin untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan kondisi ekonomi, sehingga mereka dapat lebih mandiri dan terangkat dari kondisi kemiskinan secara berkelanjutan.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan langsung kepada keluarga miskin guna memenuhi kebutuhan pangan mereka.
BPNT memberikan bantuan uang secara langsung kepada penerima manfaat.
Uang tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, daging, sayuran, dan buah-buahan di warung-warung atau toko-toko yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Penerima manfaat BPNT dipilih berdasarkan data kemiskinan yang telah terverifikasi oleh pemerintah setempat.
BACA JUGA:Masyarakat Miskin Bahagia, 4 Bantuan Sosial Ini Tetap Dilanjutkan Tahun 2024, Ada yang Cair Januari
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka secara lebih layak dan terarah, serta mengurangi tingkat kelaparan di kalangan mereka.
Adapun nominal uang yang diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, dengan total Rp2.400.000 dalam setahun.
3. Bansos Beras 10 Kilogram
Telah disalurkan sejak 2023, untuk mendukung penerima manfaat dari Program BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).
BACA JUGA:Mengenal 4 Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan Pemerintah untuk Masyarakat Miskin Tahun 2024
Bukan hanya memberi bantuan langsung pada keluarga penerima, tetapi juga berdampak positif pada stabilitas harga pangan di pasar.