Kebut Perbaikan Jalan, Pemkab Muba Anggarkan 14,9 Miliar Hubungkan 3 Desa di Kecamatan Tungkal Jaya

Selasa 02-01-2024,17:24 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

MUSI BANYUASIN, PALPRES.COM- Awal tahun 2024, sepertinya Pemkab Muba terus mengebut perbaikan insfrastruktur jalan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Muba.

Kali ini, Pemkab Muba melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menganggarkan perbaikan jalan untuk 3 desa di Kecamatan Tungkal Jaya.

Tak tanggung-tanggung, anggaran pun terbilan fantastis sebesar 14,9 miliar rupiah.

Kepastian itu sendiri disampaikan Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi pada saat meninjau atau mengecek langsung jalan yang menghubungkan 3 desa di Kecamatan Tungkal Jaya.

BACA JUGA:Puskesmas di Muba Kembali Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes, Ini Nama Puskesmasnya

Pj Bupati Muba datang pada Selasa 2 Januari 2024.

Sedikitnya anggaran sebesar Rp14.905.697.000,00 dikucurkan Pj Bupati Apriyadi Mahmud melalui Dinas PUPR Muba memperbaiki jalan penghubung tiga desa yakni Jalan Sri Mulyo-Sinar Harapan-Banjar Jaya Kecamatan Tungkal Jaya. 

"Semoga dengan peningkatan jalan ini akses masyarakat tidak lagi sulit dilalui dan mempermudah aktifitas sehari-hari warga setempat," ujar Pj Bupati Muba Drs Apriyadi Mahmud. 

Pantauan di lokasi tampak orang nomor wahid di Muba tersebut didampingi Kadis PUPR muba Alfa Elan SST MPSDA saat di lokasi.

BACA JUGA:Pemkab Muba Kebut Infrastruktur Penerangan Jalan Umum, Gandeng Badan Usaha, Ini Dia Nama Perusahaannya

Dimana sebelumnya Pj Bupati Apriyadi bermalam menginap di Desa Wonorejo di Kecamatan Bayung Lencir. 

"Insya Allah di tahun 2024 ini perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan di Muba terus dilakukan," ungkap dia. 

Sementara itu, Kadis PUPR Muba Alfa Elan SST MPSDA menjelaskan, pengerjaan jalan tersebut dikerjakan CV Inti Karya Konstruksi pada APBD Tahun Anggaran 2023. 

"Peningkatan jalan ini menjadi atensi pak Bupati Apriyadi.

BACA JUGA:Siap Hadapi Porprov 2025, Pemkab Muba Bakal Manfaatkan CSR Perusahaan, Tujuannya Untuk Ini

Kategori :